TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

 Tupoksi Guru Mata Pelajaran (Mapel)

  1. Membuat perangkat mengajar ( Pengembangan silabus, pemetaan KD (Kompetisi Dasar)/TP (Tujuan Pembelajaran), KI/CP (Capaian Pembelajaran),  Analisis KKM (kreteria ketuntasan minimum)/ KKTP (Kreteria Ketrampilan Tujuan Pembelajaran), Silabus/ ATP (Alur Tujuan Pembelajaran), IPK/ IKTP (Indikator Ketercapaian  Tujuan pembelajaran), RPP/ Modul Ajar, Program Tahunan dan Program Semester (Prosem) )
  2. Membuat media pembelajaran
  3. Mengecek kebersihan kelas sebelum mulai pelajaran
  4. Mengecek daftar hadir peserta didik
  5. Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
  6. Melaksanakan penilaian belajar ; ulangan harian, tengah semester dan semester
  7. Membuat analisis hasil belajar;
  8. Melaksanakan program remedial dan pengayaan
  9. Melaksanakan kegiatan bimbingan dalam proses kegiatan pembelajaran;
  10. Melaksanakan bimbingan dalam kegiatan shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan
  11. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum dan program pembelajaran
  12. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing peserta didik;

Tupoksi Wali Kelas :

  1. Mengelola kelas;
  2. Keadaan Peserta Didik
    1. Mengetahui jumlah peserta didik. (putra dan putri)
    1. Mengetahui nama-nama peserta didik.
    1. Mengetahui identitas lain dari peserta
    1. Memiliki identitas peserta didik dengan lengkap)
    1. Mengetahui kehadiran peserta didik setiap
    1. Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi peserta didik (tentang pelajaran, status sosial/ekonomi, dan lain-lain).
  3. Melakukan Penilaian
  4. Sikap dan tingkah laku  peserta  didik  sehari-hari  di

Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan

  • Kepribadian/tata tertib.

       Dan lain-lain.

  • Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
  • Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan.
  • Peringatan secara lisan.
  • Peringatan khusus  yang  terkait  dengan BK/Kepala Sekolah.
  • Langkah Tindak Lanjut
  • Memperhatikan hasil nilai ulangan peserta didik
  • Memperhatikan buku  nilai  rapor  peserta
  • Memperhatikan keberhasilan/ kenaikan peserta
  • Memperhatikan dan  membina  suasana
  • Menyelenggarakan administrasi kelas yang meliputi
  • Denah tempat duduk peserta
  • Papan daftar hadir peserta
  • Jadwal
  • Daftar Piket.
  • Buku Daftar Hadir.
  • Buku Jurnal kelas.
  • Tata tertib kelas, dll
  • Membuat catatan khusus tentang peserta didik;
  • Membuat peta kelas;
  • Menjalin komunikasi dengan orangtua/ wali peserta didik;
  • Mengisi daftar kumpulan nilai (legger);
  • Mengisi buku laporan pendidikan (Rapor);
  • Membagi buku laporan pendidikan (Rapor).

Tupoksi Guru Piket dan KBM

  1. Hadir di sekolah paling lambat pukul 07.00
  2. Menyambut kehadiran peserta didik di sekolah
  3. Mengecek kelengkapan dan kerapihan seragam sekolah
  4. Pengendalian kegiatan KBM (mengecek pendidik yang tidak hadir);
  5. Mengatur waktu KBM/bel;
  6. Mengisi jam-jam pelajaran yang kosong;
  7. Mencatat pendidik dan peserta didik yang tidak hadir;
  8. Menangani peserta didik yang terlambat;
  9. Mencatat dan melaporkan kejadian-kejadian penting peserta didik dan guru kepada BK/ Wakil Kepala Sekolah;
  10. Mengisi buku piket;
  11. Melaksanakan 7 K ( Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan,

Kerindangan dan Kesehatan/ Keselamatan )

  1. Mencatat dan melayani tamu.

Tupoksi Koordinator MGMP Sekolah

  1. Terlaksananya pertemuan MGMP Sekolah dengan rutin
  2. Penyusunan program dan pengembangan mata pelajaran sejenis;
  3. Koordinasi kegiatan guru-guru mata pelajaran sejenis;
  4. Melaksanakan kegiatan bimbingan guru dalam proses kegiatan pembelajaran.

Tupoksi Guru Bimbingan Konseling

  1. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut BK
  2. Menyusun program tahunan, program semester, program bulanan, program mingguan, program harian
  3. Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan karir, bimbingan sosial dan bimbingan belajar;
  4. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar, minat dan bakat, karier dan masalah sosial
  5. Memberikan layanan BK kepada peserta didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar;
  6. Membantu waka kesiswaan dalam melaksanakan kedisiplinan siswa
  7. Memberikan saran dan pertimbangan kepada peserta didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan Islam;
  8. Menyusun dan mengarsip data kasus peserta didik (konseling).
  9. Melaksanakan home visit kepada Peserta didik/orang tua Peserta didik yang bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan.
  10. Mengadakan penilaian pelaksanaan BK;
  11. Menyusun statistik hasil penilaian BK;
  12. Mengadakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar praktik atau pelaksanaan BK;
  13. Menyusun laporan pelaksanaan BK;

Guru Piket Salat

  1. Menyiapkan imam salat berjamaah Putra dan Putri;
  2. Menyiapkan sarana dan sound sistem sholat Putra dan Putri;
  3. Mengawasi peserta didik saat wudhu di sekolah dan di masjid;
  4. Pengawasan di kantin, lingkungan Bahrul Maghfiroh, masjid  bagian depan dan belakang;
  5. Pengendalian ketertiban saat salat;
  6. Pembinaan siswi yang berhalangan (haid);

Tupoksi Kepala Perpustakaan dan Petugas Perpustakaan Sekolah

  1. Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika.
  2. Pelayanan perpustakaan.
  3. Perencanaan pengembangan perpustakaan.
  4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika.
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian.
  6. Pelaksanaan tata kelola perpustakaan.
  7. Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika.
  8. Menyusun tata tertib perpustakaan.
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.

Tupoksi Koordinator Laboratorium

  1. Perencanaan pengadaan   alat   dan   bahan laboratorium
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
  3. Pelaksanaan tata kelola laboratorium.
  4. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
  5. Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
  6. Inventarisasi dan  pengadministrasian  alat-alat laboratorium
  7. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala

Tupoksi Kepala Tata Usaha

  1. Mengkoordinasi pegawai tata usaha sekolah dalam pelaksanaan tugas
  2. Memberikan pelayanan kepada tamu, orang tua / murid dan murid
  3. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah.
  4. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar.
  5. Pengurusan administrasi sekolah. (dapodik, buku Induk dll)
  6. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah.
  7. Penyusunan administrasi    sekolah    meliputi kepesertadidikan dan ketenagaan.
  8. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan.
  9. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7 K.
  10. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala.

Tupoksi Bendahara

  1. Menerima RAPBS setiap awal tahun pelajaran baru.
  2. Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan.
  3. Mengelola sumber dana dan pengeluarannya.
  4. Membuat laporan keuangan bulanan, semesteran dan tahunan.
  5. Membuat usulan gaji karyawan.
  6. Membayarkan gaji guru dan karyawan.

Tupoksi Petugas Kebersihan

  1. Melaksanakan tugas kebersihan.
  2. Memonitor lingkungan sekolah :
    1. Setelah bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa lingkungan sekolah sudah bersih
    1. Setelah bel istirahat dan habis salat, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh lingkungan sekolah sudah bersih
    1. Setelah bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali untuk memastikan bahwa seluruh lingkungan sekolah sudah bersih
  3. Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan sekolah.
  4. Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah.

KEPALA DAN WAKIL KEPALA SEKOLAH  SMPBAHRUL MAGHFIROH TP 2023/2024

TUPOKSI KEPALA SEKOLAH

Sebagai Education ( pendidik ) bertugas :

  1. Membimbing guru dalam menyusun program pengajaran
  2. Membimbing karyawan dalam menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari
  3. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
  4. Mengembangkan SDM baik pendidik maupun tenaga kependidikan
  5. Mengikutiperkembangan iptek melaui, pelatihan, seminar, diskusi dal lain-lain

Sebagai Leader ( pemimpin) bertugas:

  1. menyusun perencanaan;
  2. mengorganisasikan kegiatan;
  3. mengarahkan kegiatan;
  4. melaksanakan pengawasan;
  5. melakukan evaluasi terhadap kegiatan;
  6. menentukan kebijaksanaan;
  7. mengadakan rapat;
  8. mengambil keputusan;
  9. mengatur proses belajar mengajar;
  10. mengatur administrasi kantor, siswa, pegawai, perlengkapan,  keuangan  /RKPAY;
  11. mengatur OSIS
  12. mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan dunia usaha.

Sebagai Manager (Manejer) bertugas :

  1. Mengelola kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data administrasi belajar dan bimbingan konseling
  2. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data kesiswaan dan kegiatan ekstrakurikuler secara lengkap
  3. Mengelola administrasi tenaga pendidik dan kependidikan
  4. Mengelola administrasi keuangan
  5. Mengelola sarana dan prasarana, baik administrasi gedung,ruang belajar, mebeler, alat labortorium dan perpustakaan
  6. Mengelola kegiatan Tahfidzul Quran dan dan pembinaan Akhlaq siswa
  7. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan pendidikan dan STTB;
  8. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan silabus/satuan pelajaran
  9. Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;
  10. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana;
  11. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana;
  12. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran;
  13. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.

Sebagai administrator, bertugas menyelenggarakan;

  1. Perencanaan;
  2. Kantor;
  3. Pengorganisasian;
  4. Kepegawaian;
  5. Pengarahan;
  6. Perlengkapan;
  7. Pengkoordinasikan;
  8. Keuangan;
  9. Pengawasan;
  10. Perpustakaan;
  11. Kurikulum;
  12. Laboratorium;
  13. Kesiswaan;
  14. Ruang keterampilan /kesenian.

Sebagai Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai;

  1. Menyusun Program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran
  2. Melakukan program supervisi
  3. Memamnfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja
  4. Pengawasan kegiatan belajar mengajar;
  5. Pengawasan Kegiatan BK;
  6. Pengawasan Kegiatan ekstrakurikuler;
  7. Pengawasan Kegiatan ketatausahaan;

Sebagai Inovator

  1. Mencari dan menemukan gagasan baru untuk mengembangkan sekolah
  2. Melakukan penyegaran atau pembaharuan dalam kegiatan belajar, bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan guru , karyawan (SDM), kegiatan OSIS/OASE dan ekstrakurikuler

Sebagai Motivator

  1. Mengatur lingkungan kerja yang lebih kondusif
  2. Mengatur suasana kerja yang menyenagkan
  3. Memberi penghargaan dan sangsi sesuai peraturan yang berlaku

TUPOKSI WAKIL KEPALA SEKOLAH

Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan meliputi:

  1. Menyusun program kerja kesiswaan meliputi; program harian, mingguan, bulanan, tahunan
  2. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil;
  3. pembinaan kesiswaan/Osis dan kegiatan ekstrakurikuler
  4. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kedisiplinan dan pembinaan akhlak siswa
  5. Melaksanakan bimbingan,pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/Osis dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus Osis;
  6. Membina pengurus Osis dalam berorganisasi;
  7. Melakukan razia berkala (Harian dan mingguan)
  8. Melaksanakan motivasi siswa terkait prilaku siswa
  9. Berkoordinasi dengan waka sarana dalam membina dan melaksanakan koordinasi Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Kesehatan/ Keselamatan  (K7);
  10. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa;
  11. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
  12. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala;
  13. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/wali siswa;
  14. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah,dunia usaha dan lembaga sosial lainnya;
  15. Berkoordinasi dengan waka Kurikulum dalam Mengatur mutasi siswa;
  16. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanan Upacara bendera dan dan peringatan hari besar
  17. Melakukan pembinaan dan pengambilan tindakan (sngsi) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa
  18. Mendokumentasikan kegiatan kesiswaan
  19. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
  20. Selalu Koordinasi dengan Kepala Sekolah dan Membuat laporan secara berkala mengenai tugasnya kepada kepala sekolah. Dll

Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Kurikulum

  1. Membuat program kerja harian, mingguan, bulanan tahunan
  2. Membuat Program kerja pengajaran dan kurikulum sekolah
  3. Membuat jadwal  dan pembagian tugas guru dalam kegiatan KBM
  4. Membuat Perencanaan dan pengembangan Kurikulum Sekolah
  5. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan pendidikan dan STTB/Ijazah;
  6. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan silabus/satuan pelajaran RPP dan kelengkapan administrasi mengajar
  7. Menyusun Kalender pendidikan
  8. Mengatur MGMPS dan MGMP Kota
  9. Menyusun Program (PTS/ STS (Sumatif Tengah Semester), PAS/SAS (Sumatif Akhir Semester) termasuk pengecekan soal) , USBN/US dan UNBK/ANBK
  10. Melaksanakan motivasi akademik
  11. Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;
  12. Berkoordinasi dengan waka kesiswaan dalam Mengatur mutasi siswa;
  13. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran;
  14. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
  15. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kurikulum secara berkala;
  16. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/wali siswa;
  17. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga sosial lainnya;
  18. Penjadwalan Supervisi guru dan BK
  19. Pembuatan Profil sekolah
  20. Mengkoordinasikan kegiatan KBM dengan Operator dapodik / Kepala Lembaga (Pusdikom, Pusdikba, Bimbel)
  21. Dokumen Soal UH, Mid, LUN, LUS, US, UN dan Raport
  22. Pembinaan dan pengembangan kelas unggul dan kelas plus
  23. Merencanakan program Outdoor studi
  24. Pembuatan Format Daya serap, analisis Hasil Ulangan
  25. Selalu Koordinasi dengan Kepala Sekolah dan Membuat laporan secara berkala mengenai tugasnya kepada kepala sekolah. dll

Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Sarana dan Prasarana

  1. Membuat dan menyusun program kerja bidang sarana dan prasarana
  2. Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana secara berkala
  3. Menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana
  4. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
  5. Melakukan koordinasi dengan warga sekolah tentang efektivitas penggunaan sarana dan prasarana
  6. Bekerjasama dengan waka kesiswaan dalam penyelenggaraan 7 K
  7. Merencanaakan dan mengatur perawatan gedung secara berkala
  8. Melakukan perawatan sarana dan sarana secara berkala
  9. Mengatur jadwal petugas kebersihan
  10. Bertanggung jawab terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman
  11. Membuat laporan secara berkala mengenai tugasnya kepada kepala sekolah. dll

Malang, Juli 2023
Kepala SMP Bahrul Maghfiroh Malang

Risman Heli, S.Si.,M.Si

Tinggalkan komentar